Blog › Uncategorized › Januari 2026: Perizinan PLN Dibuka, Peluang Baru bagi PLTS Atap di Indonesia
Dwita Rahayu Safitri
Content Writer & Analyst
3 min read December 03, 2025 in

Memasuki Januari 2026, kebijakan pemasangan PLTS Atap (panel surya atap) mendapatkan momentum baru. Pemerintah dan PLN resmi membuka periode perizinan yang mempermudah pelanggan baik rumah tangga, komersial, maupun industri untuk memasang PLTS atap. Langkah ini diambil untuk mendukung target energi bersih dan mempercepat transisi energi nasional.
Berdasarkan regulasi terkini, pengajuan izin PLTS atap hanya dibuka dua kali dalam setahun: Januari dan Juli.
Dengan dibukanya periode di Januari 2026, masyarakat dan pelaku usaha memiliki pintu resmi untuk mengajukan kuota pemasangan PLTS atap melalui aplikasi milik PLN transparan dan terstruktur.
Bagi banyak calon pengguna yang selama ini terbentur regulasi perizinan, ini merupakan kesempatan konkret untuk beralih ke energi terbarukan.
Pendaftaran via Aplikasi PLN: Pelanggan yang tertarik memasang PLTS atap dapat mengajukan izin secara digital melalui aplikasi resmi PLN saat periode dibuka.
Sistem Kuota & Persetujuan: Kuota pemasangan ditetapkan per wilayah oleh PLN bersama pemangku IUPTLU, berdasarkan alokasi yang disepakati.
Batas Waktu Persetujuan: Setelah periode pendaftaran berakhir, PLN/IUPTLU memiliki batas waktu tertentu untuk menyetujui atau menolak permohonan. Jika tidak ada respon dalam jangka waktu itu, permohonan dianggap disetujui.
Dengan mekanisme demikian, proses menjadi lebih transparan dan dapat direncanakan dengan baik tidak lagi tergantung birokrasi manual yang kerap lamban.
Memanfaatkan Energi Bersih: PLTS atap memungkinkan rumah, kantor, pabrik, atau bangunan komersial memproduksi listrik sendiri dari matahari mengurangi ketergantungan pada listrik fosil.
Efisiensi Biaya Listrik & Tagihan: Dengan mengurangi konsumsi listrik dari jaringan utama, pemilik PLTS dapat menekan tagihan listrik, terutama di siang hari saat matahari bersinar optimal.
Tanggung Jawab ESG dan Bisnis Berkelanjutan: Untuk perusahaan dan institusi yang peduli keberlanjutan dan reputasi, PLTS atap adalah langkah strategis yang sejalan dengan komitmen lingkungan.
Mempercepat Transisi Energi Nasional: Setiap atap yang dipasangi panel surya ikut mendukung target energi terbarukan dan mengurangi beban infrastruktur listrik konvensional di masa depan.
Meskipun periode perizinan dibuka, ada hal-hal penting yang sebaiknya diperhatikan:
Kuota Terbatas per Wilayah: Karena alokasi berdasarkan kuota, pendaftaran cepat terutama di daerah dengan banyak industri atau permintaan tinggi bisa langsung habis.
Pencatatan dan Persetujuan Tepat Waktu: Pastikan pengajuan lengkap dan pantau status aplikasi di aplikasi PLN agar tidak hangus karena kelalaian administratif.
Skema Net-Metering & Ekspor Listrik: Aturan terbaru menghapus mekanisme ekspor-impor listrik ke jaringan — artinya surplus listrik dari panel surya tidak bisa dijual kembali ke PLN sebagai kredit tagihan.
Perhitungan Biaya dan ROI: Kebutuhan energi, ukuran atap, dan penggunaan listrik harus dianalisis dengan tepat agar investasi PLTS masuk akal secara finansial.
Kenapa Saat Ini Waktu Tepat untuk Bertindak
Dengan perizinan resmi dibuka di Januari 2026, banyak hambatan administratif yang dulu menghalangi instalasi PLTS atap kini diangkat. Ditambah lagi, regulasi dan sistem pendaftaran modern melalui aplikasi memberikan kepastian proses.
Bagi Anda yang menjalankan bisnis, mengelola gedung, pabrik, kantor, atau bahkan rumah dengan tagihan listrik besar ini adalah momentum strategis untuk mempertimbangkan PLTS Atap sebagai investasi jangka panjang.
Jika Anda tertarik memanfaatkan kesempatan perizinan PLN dibuka ini, dan ingin memasang PLTS atap secara profesional pertimbangkan untuk bekerja sama dengan penyedia solusi terpercaya. SolarKita siap membantu Anda merancang dan memasang instalasi PLTS atap sesuai regulasi, dari pengajuan izin hingga instalasi dan monitoring.
Kunjungi sekarang: www.solarkita.com